Jumat, 09 Agustus 2019

MINA TGL 10 AGUSTUS 2019 (9 DZULHIJJAH)


M I N A

Orang Arab menyebut Mina dengan Muna yang berarti pengharapan. Ini ada kaitannya dengan riwayat Nabi Adam AS yang bertemu sang istri, Siti Hawa, setelah 200 tahun terpisah di Jabal Rahmah yang berada di kawasan Mina.

Mina sendiri merupakan hamparan padang pasir yang panjangnya 3,5 km. Lokasinya di kawasan berbukit-bukit antara kota Mekah dan Muzdalifah.

Pesatnya pertumbuhan penduduk dan pembangunan kota membuat Mekah dan Mina kini nyaris menyatu. Mina dapat ditempuh melalui sembilan jalan dari Mekah. Jalan-jalan ini akan berubah menjadi lautan manusia berwarna putih pasca ketika ibadah Armina (Arafah-Muzdalifah, Mina) dimulai.

Saat musim haji, jutaan jemaah akan 'bermukim' dan bermalam di Mina selama 3-4 hari, dimulai sejak 8 Dzulhijjah, sehari sebelum wukuf di Arafah. Saat itu jemaah yang melaksanakan tarwiyah, bermalam sehari semalam penuh sehingga dapat melakukan salat dzuhur, ashar, maghrib, isya dan subuh.

Setelah salat subuh 9 Dzulhijjah, mereka berangkat wukuf pada siang hari ke Arafah, dan malamnya masuk kembali ke Mina dan tinggal di sini sampai tanggal 12 atau 13 Dzulhijjah untuk melempar jumrah yang merupakan wajib haji.

Secara harafiah Mina sebenarnya berarti 'tumpahan darah binatang' yang disembelih. Di daerah yang berjarak 7 km dari Kota Mekah ini setiap tahun disembelih sejuta hewan qurban.

Di hari-hari biasa, Mina tidak berpenduduk meski terdapat banyak bangunan dan tenda-tenda permanen untuk jemaah haji. Wilayah Mina memang haram dimiliki orang perorangan karena peruntukannya untuk pelaksanaan ibadah haji.

Keistimewaan Mina
Keistimewaan Mina adalah kemampuannya menampung tidak kurang 2 juta jemaah haji saat bersamaan menjelang 10 Dzulhijjah untuk melempar jumrah. Ajaib karena selalu menjadi lebih luas secara otomatis sebaimana rahim seorang ibu hamil. Hal ini dijamin dan disabdakan Rasulullah SAW.

"Sesungguhnya Mina itu seperti rahim yang mana ketika terjadi kehamilan diluaskan oleh Allah SWT."


(Buku Pintar Haji dan Umrah)

0 komentar:

Posting Komentar