Minggu, 28 Juli 2019

Inilah Amalan yang Perlu Dilakukan Selama Mabit di Mina




Amalan selama mabit di Mina pada hari nahar dan tasyrik adalah:

Pertama, melontar Jumroh ‘ Aqabah pada tanggal 10 Dzulhijjah. Waktu utama dalah dhuha. Namun dibolehkan hingga terbenam matahari. Jika ada uzur syar’i sehingga melewati waktu itu, tidak mengapa melontar setelah terbenam matahari. Caranya melontar 7 (tujuh) buah kerikil dengan bertakbir pada tiap lontarannya. Lalu berdoa menghadap kiblat “Allahummaj’alhu hajjan mabruuron wa dzanban maghfuuron” (Ya Allah jadikanlah haji ini mabrur dan dosa yang diampuni).

Kedua, ber-tahallul. Mencukur rambut baik dengan memendekkan maupun menggunduli. Gundul lebih utama dibandingkan cukur pendek. Nabi mendoakan 3 kali bagi yang dicukur habis (gundul) dan mendo’akan satu kali bagi yang hanya memendekkan. Sedangkan untuk wanita cukuplah ber-tahallul dengan memotong beberapa helai rambutnya saja.

Ketiga, Jika memungkinkan pada tanggal 10 Dzulhijjah tersebut jama’ah berangkat ke Makkah untuk melaksanakan thawaf ifadhah beserta sa’i. Jika berat untuk dilakukan, dibolehkan menunda pelaksanaan thawaf ifadhah tersebut hingga akhir hari tasyrik, bahkan sebagian Ulama membolehkan sampai akhir Dzulhijjah.

Keempat, menyembelih hewan hadyu pada hari nahar (10 Dzulhijjah)  ataupun hari tasyrik (11, 12, 13 Dzulhijjah). Al Hadyu adalah “bahiimatul an’am” binatang ternak seperti unta, sapi, dan domba yang disembelih karena Allah dalam rangka haji. Binatang tersebut suka diberi kalung sebagai tanda, karenanya disebut juga “Al Qalaid” artinya binatang berkalung.

Kelima, melontar Jumroh Ula, Wustho, dan ‘Aqabah di hari-hari tasyrik. Setiap hari melontar 3 kali 7 batu. Caranya di Ula jama’ah melontar 7 buah batu, setiap lontaran bertakbir “Allahu Akbar” boleh juga “Bismillahi Allahu Akbar”. Lalu menghadap ke arah Ka’bah  berdo’a “Allahummahaj’alhu hajjan mabruuron wa dzanban maghfuuron”. Di Wustho juga demikian melontar 7 buah batu dengan takbir dan berdo’a sama sebagaimana saat di Ula. Sedangkan di ‘Aqabah  jamaah setelah melontar 7 buah batu, tidaklah berdo’a menghadap Kiblat lagi, melainkan langsung berlalu saja. Kembali ke kemah.

Keenam, selama berada di kemah, maka jamaah melakukan berbagai kegiatan seperti shalat di jama qashar, membaca Quran, berzikir, ataupun mendengarkan taushiyah dari para pembimbingnya.

Demikian amalan selama mabit  di Mina. Bagi mereka yang mengambil nafar awwal maka pada tanggal 12 Dzulhijjah, sebelum maghrib jama’ah telah meninggalkan Mina menuju Makkah. Sedangkan bagi yang mengambil nafar tsani barulah pada tanggal 13 Dzulhijjah jama’ah itu kembali ke Makkah. (Sumber: republika)

0 komentar:

Posting Komentar