Inilah Amalan yang Perlu Dilakukan Selama Mabit di Mina
Amalan selama mabit di Mina pada hari nahar
dan tasyrik adalah:
Pertama, melontar Jumroh ‘ Aqabah pada tanggal 10
Dzulhijjah. Waktu utama dalah dhuha. Namun dibolehkan hingga terbenam matahari.
Jika ada uzur syar’i sehingga melewati waktu itu, tidak mengapa melontar
setelah terbenam matahari. Caranya melontar 7 (tujuh) buah kerikil dengan
bertakbir pada tiap lontarannya. Lalu berdoa menghadap kiblat “Allahummaj’alhu
hajjan mabruuron wa dzanban maghfuuron” (Ya Allah jadikanlah haji ini mabrur
dan dosa yang diampuni).
Kedua, ber-tahallul. Mencukur rambut baik dengan memendekkan
maupun menggunduli. Gundul lebih utama dibandingkan cukur pendek. Nabi
mendoakan 3 kali bagi yang dicukur habis (gundul) dan mendo’akan satu kali bagi
yang hanya memendekkan. Sedangkan untuk wanita cukuplah ber-tahallul dengan
memotong beberapa helai rambutnya saja.
Ketiga, Jika memungkinkan pada tanggal 10 Dzulhijjah
tersebut jama’ah berangkat ke Makkah untuk melaksanakan thawaf ifadhah beserta
sa’i. Jika berat untuk dilakukan, dibolehkan menunda pelaksanaan thawaf ifadhah
tersebut hingga akhir hari tasyrik, bahkan sebagian Ulama membolehkan sampai
akhir Dzulhijjah.
Keempat, menyembelih hewan hadyu pada hari nahar (10
Dzulhijjah) ataupun hari tasyrik (11,
12, 13 Dzulhijjah). Al Hadyu adalah “bahiimatul an’am” binatang ternak seperti
unta, sapi, dan domba yang disembelih karena Allah dalam rangka haji. Binatang
tersebut suka diberi kalung sebagai tanda, karenanya disebut juga “Al Qalaid”
artinya binatang berkalung.
Kelima, melontar Jumroh Ula, Wustho, dan ‘Aqabah di
hari-hari tasyrik. Setiap hari melontar 3 kali 7 batu. Caranya di Ula jama’ah
melontar 7 buah batu, setiap lontaran bertakbir “Allahu Akbar” boleh juga
“Bismillahi Allahu Akbar”. Lalu menghadap ke arah Ka’bah berdo’a “Allahummahaj’alhu hajjan mabruuron
wa dzanban maghfuuron”. Di Wustho juga demikian melontar 7 buah batu dengan
takbir dan berdo’a sama sebagaimana saat di Ula. Sedangkan di ‘Aqabah jamaah setelah melontar 7 buah batu, tidaklah
berdo’a menghadap Kiblat lagi, melainkan langsung berlalu saja. Kembali ke
kemah.
Keenam, selama berada di kemah, maka jamaah melakukan
berbagai kegiatan seperti shalat di jama qashar, membaca Quran, berzikir,
ataupun mendengarkan taushiyah dari para pembimbingnya.
Demikian amalan selama mabit di Mina. Bagi mereka yang mengambil nafar
awwal maka pada tanggal 12 Dzulhijjah, sebelum maghrib jama’ah telah
meninggalkan Mina menuju Makkah. Sedangkan bagi yang mengambil nafar tsani
barulah pada tanggal 13 Dzulhijjah jama’ah itu kembali ke Makkah. (Sumber:
republika)
0 komentar:
Posting Komentar